Empat Bukan Pasutri Bersama Sabu Diamankan 

oleh
Teks foto : Empat pasangan bukan suami istri diamankan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Empat pasangan yang bukan pasangan suami istri (pasutri), diamankan oleh personel Satreskrim Polres Batubara, saat melaksanakan razia Ops Pekat di tempat hiburan malam (THM), Rabu (30/7) malam.

 Selain mengamankan empat pasangan bukan suami istri itu, petugas juga menyita 1 klip sabu siap konsumsi, 1 airsoft gun, alat hisap sabu, 2 buah kunci letter T, 2 buah sangkur, 1 martil, 1 potong besi sepanjang 50 cm dan 2 unit ponsel android.

 Razia yang dilakukan pihak kepolisian menyasar beberapa hotel diantaranya Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso dan Hotel Sorake.

BACA JUGA..  Vixion Tanpa Nomor Polisi Terlibat Tabrakan Hebat, Tiga Orang Terkapar

 “Razia dalam rangka penindakan kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) yang kita lakukan meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi,” kata kata Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi kepada wartawan, Kamis (31/7).

Teks foto : Empat pasangan bukan suami istri diamankan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 “Sasaran OPD Pekat diantaranya tempat hiburan malam, hotel dan penginapan, kafe remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi lainnya di wilayah Hukum Polres Batu Bara,” sambungnya.

BACA JUGA..  Motor Dijual Diam-Diam, Ibu Laporkan Anak

 Keempat pasang bukan suami istri tersebut adalah JM (39), warga Huta Gambur Sidikalang, Kabupaten Dairi dan pasangannya EW (38), seorang ibu rumah tangga warga Parluasan Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.

 Dari pasangan ini, tim menemukan 1 klip sabu dan alat hisap. Keduanya diduga hendak mengonsumsi sabu.

 Selanjutnya AZ (59), warga Desa Sidomulio Kecamatan Sido Laut, Kabupaten Asahan dengan pasangannya S (50), ibu rumah tangga warga Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang, Kabupaten Asahan.

 Kemudian Z (39) warga Jalan Merdeka Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara dengan pasangannya ND (20) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

BACA JUGA..  Sembunyikan Narkoba di Kotak Kue Kacang, Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Ditangkap

 Terakhir, A (19) warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara dengan pasangannya RW (17) warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.

 “Terkait kasus kepemilikan sabu yang ditemukan dari JW dan pasangannya akan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Batu Bara,” ucap Fahmi.

Editor : Oki Budiman