Terjaring Operasi Pekat, Empat Wanita ‘Diangkat’

oleh
Teks foto : Petugas gabungan saya merazia lokasi warung remang-remang. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Petugas gabungan melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hasilnya, 4 (empat) wanita pelayan warung remang-remang diamankan. Mereka yang diamankan tidak bisa menunjukkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Indra Pura bersama Koramil 02 Air Putih dan Satpol PP Batu Baru.

 Dalam pelaksanaannya, tim menyisir tiga warung remang-remang di kawasan Benteng, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Selasa (10/6) malam s/d Rabu dini hari.

 “Empat wanita pelayan diamankan karena tidak memiliki KTP,” ujar kata Kasi Humas Polres Baru Bara, Iptu Ahmad Fahmi.

 Selain mengamankan 4 wanita yang tidak bisa menunjukkan identitasnya, petugas juga membawa tiga pemilik warung ke Polsek Indra Pura.

BACA JUGA..  Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Aman, Rutan Sipirok, APH Gelar Razia Kamar Hunian, dan Tes Urine

 Mereka diminta menandatangani surat pernyataan berisi empat poin penting yakni tidak mempekerjakan anak di bawah umur, tidak mempekerjakan pelayan tanpa identitas resmi (KTP), tidak menghidupkan musik melewati pukul 24.00 WIB.

 Dijelaskan Iptu Ahmad Fahmi, selain menyasar warung remang-remang, tim juga melakukan patroli di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari Kecamatan Air Putih hingga Kecamatan Laut Tador.

BACA JUGA..  Empat Pembobol Rumah Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp80 Juta

 Kegiatan ini bertujuan menekan angka kejahatan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman