Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

oleh
Cek TKP judi tembak ikan

POSMETRO MEDAN – Menanggapi pemberitaan di media online yang berjudul “Mesin Judi Ikan Merek DS Menjamur Diwilayah Hukum Polsek Medan Tembung” Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti langsung gerak cepat melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut bersama RT dan RW setempat guna melakukan penindakan, Selasa (24/06/2025).

BACA JUGA..  Kades Huta Dame Disorot, Kendaraan Dinas Diduga Melaju Tanpa Plat Nomor; Warga Minta Pelaku Ditindak

Namun dari hasil pengecekan disejumlah titik yang disebut dalam pemberitaan tersebut yakni Jalan Rela, Jalan Sering, Bantaran Rel, Blok O, Jalan Tegal Sari dan Jalan Durung, petugas tidak menemukan adanya kegiatan atau aktifitas permainan judi tembak ikan dilokasi yang dimaksud.

“Atas informasi tersebut, kita langsung gerak cepat mendatangi lokasi yang disebut dalam media guna melakukan pengecekan dan penindakan. Namun tenyata tidak benar dan tidak ada ditemukan meja ikan – ikan maupun pelaku pemain perjudian,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang.

BACA JUGA..  Aman Bersama Teknologi Sasis RISE Pada Mitsubishi New Xpander

Masih kata Iptu Parulian, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik darat maupun online, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung.

EDITOR : Rahmad