Pemkab Tutup Mata Dugaan Kebocoran PAD Citra land City: AMPKP SU Minta Pansus Turun & Periksa Kerugian PAD

oleh
Massa AMPKP- SU saat aksi

POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dibawah pimpinan dr Asruddin Tambunan tidak Komit dalam menindak pengusaha properti nakal yang tidak patuh dengan aturan dan Perda Deli Serdang. Hal ini sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang.

Pemkab Deli Serdang dinilai tutup mata dengan Perusahaan pelanggar aturan yang ada di wilayah Deli Serdang. Demikian disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara ( AMPKP- SU) Iqhbal. Rabu, 4/6/2025.

Iqhbal mengatakan salah satu nya ada dugaan kebocoran PAD di proyek pembangunan properti Citra Land Bagya City yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA..  Dorong Peningkatan PAD, Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

Iqhbal menjelaskan, mereka sebagai mahasiswa pemerhati kebijakan sangat menyesalkan sikap Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan yang tidak tegas dalam menegakkan Perda.

” Ini terasa tebang pilih dan tidak adil karna kebijakan bupati masih kental dengan kepentingan Politis.
Kita melihat baru baru ini Pemkab menumbang kan dan membongkar salah satu Bill board / baleho yang tidak bayar pajak dan tidak ada izinnya tapi masih banyak di Deli Serdang Bill board dan baleho yang tanpa izin masih berdiri kokoh tanpa tersentuh oleh Pemerintah Deli serdang, Bupati tidak tegas,” ujar Iqhbal.

BACA JUGA..  Babinsa Koramil 20/Talun Kenas Bantu Warga

Dikatakannya, yang paling parah dan jelas di depan mata itu juga perumahan elite Citra Land yang menurut dugaan kami itu pasti tidak sesuai dengan aturan. dan berpotensi sangat merugikan PAD deli serdang.

” Tapi anehnya ini tidak tersentuh oleh Pemerintah Deli Serdang coba melek mata cek seluruh perizinan Citra land baik izin IMB/ PBG, izin ABT , PBB dan izin izin lainnya apakah sudah sesuai dengan perda deli serdang jangan hanya Property kecil atau masyarakat biasa yang di sentuh oleh pemerintah deli serdang ketika tidak ada IMB Nya langsung di bongkar bangunannya tetapi banyak property besar kelas kakap di Deli Serdang seakan akan Pemkab tutup mata,” terang Iqhbal.

BACA JUGA..  Melesat di Mandalika, Pecinta Honda Rasakan Performa Vario 160 di Honda Track Day 2026

Labih lanjut Aktivis AMPKP SU meminta kepada Panitia Khusus atau Pansus PAD II DPRD Deli serdang untuk peka dan konsisten dalam peningkatan PAD Kami Minta dengan Tegas Pansus PAD turun ke citra land periksa dan Audit seluruh izin izin nya jangan hanya perusahaan kecil saya yang di panggil untuk di RDP kan maupun di kunjungan ke lapangan oleh pansus Pad karna kami yakin banyak permasalahan di Citra land ” pungkas Iqhbal.( Wan)

aksi