Masyarakat Berikan Info, Pengecer Sabu Berhasil Ditangkap

oleh
Teks foto : Pria berinisial KH bersama barang bukti sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Pria berinisial KH (32), warga Desa Wek III, Batang Toru diamankan oleh personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) atas kasus narkotika jenis sabu.

 KH diamankan di Desa Parsariran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Kamis (12/6) lalu.

 Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana narkotika.

 Barang bukti yang disita yakni 1 bungkus kotak rokok merek Lukman yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,10 gram, 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,00 gram dari saku celana belakang, 1 unit HandPhone merek Xiaomi warna gold, uang tunai sebesar Rp200.000, dan 1 sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam.

BACA JUGA..  Malam Lebih Tenang, Brimob & Polrestabes Medan Patroli 

 Penangkapan terhadap KH berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Batang Toru.

 Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Sat Res Narkoba Polres Tapsel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan saat tiba di lokasi, tim mencurigai pelaku yang kemudian diketahui berinisial KH.

 Saat diamankan, KH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D (dalam lidik), yang kemudian dijual kembali secara eceran.

BACA JUGA..  Pilkades Panas, Kantor Camat Bangun Purba Dikepung Massa

 KH beserta barang bukti yang ditemukan diamankan dan di bawa ke Polres Tapsel, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan terhadap pelaku atas penyalahgunaan narkotika.

 “Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan kasus,” jelas Maria, Sabtu (14/6).

BACA JUGA..  Operasi Antik Toba 2026, 53 Tersangka Narkoba Diciduk di Simalungun

 Masih keterangan Maria, pihaknya akan terus menggencarkan operasi dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Tapsel demi terciptanya lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman