Kejari Karo Sita 13 Aset Terpidana Kasus Penggelapan Pajak

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui tim Jaksa Eksekutor, melakukan penyitaan aset dari pelaku kasus dugaan penggelapan pajak.

Diketahui, aset berupa tanah yang berada di wilayah Kabupaten Dairi itu dieksekusi dari dua terpidana kasus penggelapan pajak yaitu Perry Sinaga (PS) dan Bima Ganda Surya Parulian Purba (BGSPP).

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejari Karo Renhard Harve, menjelaskan eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BACA JUGA..  Operasi Antik Toba 2026, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 78 Tersangka

“Dari hasil putusan persidangan, ada beberapa bidang tanah milik dari kedua terpidana yang mana aset tersebut diputuskan disita oleh negara. Sehingga pada Rabu (25/6/2025) kemarin, kita langsung bergerak ke Kabupaten Dairi untuk melakukan eksekusi,” ujar Renhard, Kamis (26/6/2025).

Dijelaskan Renhard, setelah tim melakukan pelacakan terhadap aset milik kedua terpidana ditemukan sebanyak 13 bidang tanah atas nama keduanya yang berlokasi di Kabupaten Dairi.

BACA JUGA..  Vonis Berbeda Dua Remaja: Satu Seumur Hidup, Satu 12 Tahun Penjara

Dari hasil temuan tersebut, keseluruhan aset milik keduanya telah dilakukan penyitaan oleh tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Karo.

Nantinya, aset yang telah disita akan diserahkan kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk dihitung dan dilakukan proses lelang.

Dijelaskan Renhard, kedua terpidana yaitu PS dan BGSPP telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe berupa pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan.

BACA JUGA..  Sabu dan Ekstasi Disita, 19 Pelaku Narkoba Digelandang

Pada putusan dari Majelis Hakim, keduanya juga diwajibkan membayar denda dengan total sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar. “Hasil lelang atas penyitaan aset para terpidana nantinya akan digunakan untuk membayar denda tersebut,” katanya.

Di tempat serupa, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Karo akan terus melakukan pelacakan dan penyitaan terhadap aset milik para terpidana hingga seluruh kewajiban pembayaran denda dapat dipenuhi.(mrk)