POSMETRO MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap penyelundupan ribuan vape liquid yang tergolong sebagai obat keras. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah perairan Kota Tanjungbalai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya menyita satu unit kapal pukat harimau dan dua unit sampan yang digunakan untuk mengangkut barang terlarang tersebut.
Tiga pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial IS, AD, dan AM, beserta barang bukti sebanyak 3.393 buah vape liquid siap edar.
“Baru-baru ini kita mengungkap kasus penyelundupan vape liquid yang mengandung obat keras, dengan dampak yang cukup serius bagi penggunanya,” ujar Calvijn, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan, kapal pukat yang digunakan dalam aksi penyelundupan ini berasal dari Indonesia dan beroperasi di wilayah perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara. “Kapten kapal berinisial IS merupakan warga negara Indonesia, begitu juga dua pelaku lainnya,” ucap Calvijn.
Lebih lanjut dijelaskan, IS berperan sebagai kapten kapal, sementara AD dan AM bertugas menerima kiriman vape liquid ilegal dari perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Tersangka AD dan AM berperan sebagai penerima barang yang diselundupkan dari perairan Malaysia,” tuturnya. (mis)












