POSMETRO MEDAN – Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy alias Chika Cecilia, dipolisikan suaminya, Indra Adhitya ke Polres Kota Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK,” kata kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, di Polres Kota Tangerang, Sabtu (28/6/2025).
Indra Adhitya mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan fisik dari Chikita Meidy, salah satunya dilempar dengan botol perawatan wajah hingga mengenai kepala. “Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala,” beber Indra Adhitya.
Meskipun tidak ada luka fisik yang membekas, Indra Adhitya mengaku sempat merasakan efek dari insiden tersebut. “Gak ada bekas (luka), cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025,” jelasnya.
Kuasa hukum menambahkan kekerasan yang dialami Indra Adhitya tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang sepanjang masa pernikahan.
“Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, 4 tahun. Iya, keributannya bahkan lebih dari 4 kali, lima kali,” terang Raidin Anom.(dtk)












