POSMETRO MEDAN – Guna mengelabui korban, dua warga Sidimpuan melakukan pencurian terhadap 12 ekor kambing dengan mengendarai mobil Terios warna putih.
Meski sukses memuat 12 kambing ke dalam mobil, Pahrul Rozi Pasaribu (45) dan Raja Doli Siregar (33) tidak sempat menikmati hasil curian. Pasalnya, mereka keburu ditangkap sesaat meninggalkan lokasi pencurian.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan pencurian terjadi di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 22.45 WIB.
Rabu (11/6/2025), Wira menyebut pencurian itu berawal saat korban dihubungi dan diberitahu bahwa 12 kambing yang ada di Warung Pecal Suroboyo (WPS) telah hilang.
Saat yang bersamaan, pekerja WPS melihat satu mobil melintas di pintu gerbang dan mencurigainya. Lalu pihak warung menghubungi saksi lainnya dan memberitahu soal mobil yang diduga mencuri kambing itu. Saksi yang kebetulan tengah menuju WPS, berpapasan dengan mobil tersebut dan memberhentikannya.
Para pelaku awalnya membantah membawa barang apapun di dalam mobil. Setelah dicek, ditemukan 12 kambing tersebut di dalam mobil.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Lalu, kedua pelaku diboyong ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.(dtk)












