Tukang Pungli Modus Jukir Kena Tangkap Petugas

oleh
Teks foto : Pelaku pungki YM alias Y. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel dari Satreskrim Polres Sibolga, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di Kota Sibolga.

 Hasilnya, pada Senin (12/5) petugas berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungli bermodus juru parkir (jukir) liar di

Jalan Raja Junjungan Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

BACA JUGA..  Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap

 Pria tersebut berinisial YM alias Y (27), warga Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

 Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15.000,- (Lima Belas Ribu Rupiah).

 Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim, Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut.

 Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA..  Bandar Narkoba Ditangkap: 3,56 Gram Sabu Menjadi Barang Bukti

 “Pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas,” kata AKP Rudi.

 “Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” sambungnya.

 Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, YM alias Y di bawa Mako Polres Sibolga untuk selanjutnya dilakukan Interogasi dan Pembinaan serta membuat Vidio pernyataan.

BACA JUGA..  Pembunuhan di Areal Kebun PT Socfindo, Lengan dan Kepala Korban Dibacok

 “Laporkan segera ke Call Center 110 Polres Sibolga, jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya mengakhiri.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman