Pemilik 4,01 Gram Sabu ‘Nyangkut’ di Polres Tebing Tinggi 

oleh
Teks foto : M Yusuf pemilik narkotika jenis sabu 4,01 gram. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Kedapatan memiliki narkotika, seorang pria bernama M Yusuf, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi, Selasa (22/4).

 Terhadap pria berusia 47 tahun itu, Kepolisian tutur menemukan barang bukti 4,01 gram sabu.

 “Sabu dibungkus menjadi 27. Ditemukan pula pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, dan satu HandPhone,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono kepada wartawan, Kamis (1/5).

BACA JUGA..  DPRD Binjai Kutuk Maraknya Begal, Desak Polisi Bertindak Cepat

 Masih kata Mulyono, tersangka mengaku jika sabu tersebut memang miliknya. Kini, Yusuf ditahan di Polres Tebing Tinggi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 “Masih dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman