POSMETRO MEDAN – Tiga orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika, diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada Sabtu (26/4) lalu.
Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan mengatakan, penangkapan dilakukan dari 2 (dua) lokasi berbeda.

“Penangkapan pertama dilakukan di Dusun Satu dan lokasi kedua di Dusun Lima Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin,” jelas Iwan, Senin (28/4).
Masih ketenangan AKP Iwan, ketiganya yang pihaknya amankan tersebut bernama Adriansyah (29), Marwan (51) dan Rozali Lubis (60).
“Dari Adriansyah dan Marwan ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu seberat 0,62 gram, satu unit HandPhone dan uang sebanyak Rp110.000,” bebernya.

Sementara di lokasi kedua, penangkapan dilakukan di rumah Rozali Lubis.
“Tim menemukan 4 (empat) paket kecil sabu seberat 0,52 gram,” lanjutnya.
Ketiga pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah ditahan di Mapolres Sergai, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












