POSMETRO MEDAN – Nekat mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial RA (26) diamankan personel Polres Langkah.
Pelaku RA diamankan dari Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (22/4) lalu.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Kepolisian langsung melaksanakan penyelidikan.
Hasilnya, RA berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,89 gram.
Kemudian satu unit HandPhone merk iPhone warna ungu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kini, barang bukti yang ditemukan dan tersangka telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba sampai ke akarnya,” tegas Rudi, Senin (28/4).
Masih AKP Rudi Saputra, dukungan penuh dari masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.
“Polres Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Bersama, kita bisa menjaga masa depan generasi muda Langkat dari bahaya narkotika,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman











