Nekat Jual Sabu, Tangan BD Diborgol

oleh
Teks foto : Pengedar narkotika jenis sabu berinisial EEL alias Efin. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Seorang pengedar narkoba di Lingkungan III Banjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Palas pada Senin (7/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

 Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Narkoba AKP Said.R. Harahap membenarkan pihaknya menangkap dan mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial EEL alias Efin, warga Link III Banjar Raja Sibuhuan.

  Berdasarkan informasi dari masyarakat, di rumah pria berusia 33 tahun itu sering transaksi narkoba dan menggunakan narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba Pinggiran Sungai, 5 Tersangka Digelandang

 Setelah menerima informasi itu, AKP Said R Harahap memerintahkan KBO Sat Narkoba Ipda Eben Pakpahan memimpin tim opsnal Sat Narkoba untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pengedar narkoba yang dimaksud.

 “Tim opsnal berhasil melakukan penangkapan, dan mengamankan seorang laki-laki, dan turut juga di amankan barang bukti,” lata Kasat Narkoba, Selasa (8/4).

BACA JUGA..  Polsek Medan Baru Ringkus Pembobol Toko Elektronik

 Kepada pihak Kepolisian, pelaku mengakui bahwasanya dia memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dari MN (lidik).

 Pihak kepolisian juga menyita barang bukti, yakni narkotika jenis sabu dengan berat brutto 13.09 gram, 1 (satu) unit Timbangan Elektrik, 1 (satu) Sendok alat Sabu terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) kantongan berwarna hitam terbuat dari kulit, 1 (satu) bal plastik  klip kosong, 2 (dua) unit HP jenis Android Merk Oppo berwarna hitam dan merk Vivo berwarna putih, serta Uang tunai sejumlah Rp.315.000.

 Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, EEL alias Efin beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Palas.

BACA JUGA..  Dewan Harap Belawan Harus Layak Huni

 “Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di Kabupaten Padang Lawas ini,” tegasnya mengakhiri.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman