POSMETRO MEDAN – Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA (18), melaporkan asisten dosen bernama Hasan Al-Asyari ke Poldasu terkait kasus pelecehan seksual (cabul).
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima dan akan diproses,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (29/4/2025).
Laporan NA tertuang dalam nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025. Dan pelecehan terjadi pada Rabu (9/4/2025) lalu. Itu diungkap ayah korban, IL.
IL mengungkapkan, kronologi anaknya menjadi korban dugaan pencabulan Abu Hasan Al-Asyari bermula pada Rabu 9 April, malam kemarin. Kepada ayahnya, NA yang tinggal di sebuah indekos mengaku dihubungi terduga pelaku secara tiba-tiba.
Abu Hasan menelepon, bilang sudah berada di dekat indekos korban dan memintanya keluar. Karena sudah kenal, lantas korban keluar menemui terduga pelaku didalam mobilnya.
Disinilah korban dibawa jalan-jalan ke arah Berastagi, atau Jalan Letjen Jamin Ginting. Sebelum ke hotel, terduga pelaku sempat berhenti membeli ayam goreng beserta nasi dan minuman kemasan.
Setelah itu, korban disuruh makan dan disuruh minum, minuman yang dibelinya seperti dipaksa menenggak. Tak lama setelah minum, korban merasa seperti lemas dan terduga pelaku mulai meraba bagian tubuh korban mulai dari dada dan organ intimnya, sepanjang perjalanan.
“Minuman itu disuguhkan secara paksa ke anak saya sampai tersedak, dan juga disuapkan makanan yang ada di tangannya ayam goreng dan sebagainya, kalau tak salah. Mungkin selama dalam perjalanan mereka melakukan pelecehan daripada seluruh anggota tubuh anak saya.”
Setibanya di hotel, terduga pelaku turun dari mobil berbicara dengan petugas hotel. Kemudian ia menjemput korban dari dalam mobil dan membawanya masuk ke kamar.
Disinilah terduga pelaku mulai mendekap, menelanjangi pakaian, mencumbu korban yang saat itu mengaku antara sadar dan tidak sadar. Namun demikian, korban mengaku belum sempat dirudapaksa karena saat itu sedang menstruasi.
“Lanjut ke tiga kali, kalau la mungkin tidak halangan, mungkin jadi hubungan badan yang akan dilakukan beliau tersebut. Setelah 3 kali, selanjutnya anak saya dibalikkan posisinya.”
Masih penurutan IL berdasarkan pengakuan anaknya, kalau korban sempat tertidur dan antara tak sadarkan diri, kemudian terbangun. Disinilah korban meminta diantarkan pulang ke indekosnya dan terduga pelaku menurutinya.
Pagi harinya, korban baru sadar kalau dirinya menjadi korban dugaan pencabulan dan merasa trauma.
NA mengaku kepada ayahnya kalau dirinya dan terduga pelaku sudah saling mengenal sejak beberapa waktu lalu.
Abu Hasan Al-Asyari merupakan seorang ustaz di kampung halamannya di Kabupaten Batu Bara, mantan calon anggota legislatif, dan juga asisten dosen di kampusnya.
Bahkan sebelum terjadi pelecehan, keduanya sempat bertemu. Pertemuan awal sekitar bulan Februari, dan pertemuan kedua disusul dengan makan siang bareng.
Modus di awal, terduga pelaku yang dikenal sebagai ustaz yakni memperkenalkan kitab-kitab terkait agama Islam. Kemudian pertemuan kedua, saat makan siang, korban merasa tertipu karena diawal merasa makan siang, terduga pelaku akan membawa istrinya. Ternyata ketika bertemu, terduga pelaku hanya seorang diri.
IL berharap predator seksual berkedok pemuka agama ditangkap dan diadili. Sebab, saat melecehkan anaknya dan ditolak, terduga pelaku sempat mengaku kalau mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsu bejatnya dengan sukarela.
Terpisah, Ketua Tim Kerjasama Kelembagaan dan Humas Subhan Dawawi mengatakan kalau Abu Hasan Al-Asyari bukan dosen di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Namun ia tidak menjelaskan apakah Abu Hasan Al-Asyari merupakan asisten dosen atau bukan. “Sudah di konfirmasi ke kepegawaian gak ada dosen tetap UINSU atas nama itu,” ungkapnya.(tbn)












