Dikibusi, Pemilik 9 Butir Pil Ekstasi Disergap Polisi 

oleh
Teks foto : FSL pria pemilik 9 butir pil ekstasi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Sat Res Narkoba Polres Binjai yang dikomandoi Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi berinisial FSL.

 Pria berusia 21 tahun itu ditangkap di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu (20/4) sekitar pukul 00.15 WIB.

 Penangkapan terhadap FSL dilakukan oleh personel dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, dengan melakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di TKP sering terjadinya transaksi jual beli narkoba.

BACA JUGA..  Dua Kuli Bangunan Pengedar 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja Dibekuk Polisi

 Tidak membutuhkan waktu lama, di lokasi yang diinformasikan, petugas menemukan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan.

 Kemudian Tim langsung mendekati terduga dan saat itu juga terduga langsung menghindar.

 Berkat kecurigaan oleh petugas, saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan terhadap terduga.

BACA JUGA..  Tak Ada Ampun! 29 Motor Terjaring Razia Knalpot Brong
Teks foto : FSL pria pemilik 9 butir pil ekstasi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Hasilnya, ditemukan 9 (sembilan) butir Pil Ekstasi dengan berat netto 3,16 gram, 1 (satu) buah kotak rokok magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 unit HandPhone Iphone warna hijau, dan 1 unit mobil Toyota Calya

 Kepada petugas Kepolisian, FSL mengaku warga yang tinggal di Link. IV Sidosari Luar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

 “Terhadap FSL sudah diamankan di Polres Binjai, serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” kata Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Selasa (22/4).

BACA JUGA..  Kamar Jadi Gudang Narkoba di Petisah

 “Polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya mengakhiri.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman