Curiga Praktek Prostitusi, Polsek Rambutan Cek Kos-Kosan di BP 7

oleh
Cek info prostitusi di kos kosan.

POSMETRO MEDAN –  Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktek prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi langsung melakukan pengecekan ke rumah kos-kosan yang berda didaerah BP 7, Jalan Gunung Merapi II Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu dini hari (23/04/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya, S.H., bersama  Kanit Reskrim Ipda M. Nasrullah, S.H., serta sejumlah personel lainnya. Tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktifitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktifitas yang mengarah pada praktek prostitusi maupun penyalahgunaan narkoba. Meski tidak ditemukan pelanggaran, Kapolsek bersama tim tetap memberikan himbauan kepada penghuni kos agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum serta tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat, dan hasilnya nihil. Namun demikian, kami tetap mengingatkan penghuni kos-kosan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan”, ujar Kapolsek.

BACA JUGA..  Residivis Kembali Berulah, Dua Ponsel Raib dalam Sepekan

Selain itu, Polsek Rambutan juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal mereka.

EDITOR : Rahmad