Purwaningrum SH Dorong DLH Deli Serdang Jalankan Sosialisasi Pada Peternak Ayam

oleh
Sosialisasi izin ternak

POSMETRO MEDAN – Asosiasi Peternak Unggas di Kecamatan Pantai Labu meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Deli Serdang untuk mensosialisasikan bagaimana cara mengurus izin lingkungan secara langsung dan berapa biaya yang dikeluarkan.

Pasalnya, puluhan tahun sampai saat ini, mereka para pengusaha peternak ayam tidak pernah mendapat penjelasan dari DLH Deli Serdang hingga saat mengurus begitu berbelit belit dan besaran biaya juga tidak diketahui pasti.

” Kita selama ini tidak tau menahu terkait dokumen diperlukan dan prosedur perizinan termasuk biaya pengurusan izin. Karena tidak ada sosialisasi,” ucap Anto salah satu peternak Ayam. Selasa, 4/3/2025.

BACA JUGA..  Pasang Baliho Imbau Masyarakat Bayar Pajak Untuk PAD, Pemkab Deli Serdang Malah Bimtek di Hotel Brastagi Karo

Tentunya kita berharap sebagai peternak dapat diberitahukan cara atau prosedur yang jelas bagaimana dan apa yang harus dipersiapkan untuk mengurus izin tersebut.

” Harapan kami tentunya tidak dipersulit,” pintanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Deli Serdang H Purwaningrum SH yang duduk di Komisi 2 DPRD Deli Serdang mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih proaktif melakukan sosialisasi proses pengurusan perizinan lingkungan bagi para pengusaha.

BACA JUGA..  Silpa Pemkab Deliserdang Tahun 2025 Capai Rp 787 Miliar Tak Terserap Maksimal

Agar para pengusaha itu dapat memahami dan tak menjadi korban para oknum oknum calo perizinan. Hingga mereka dapat mengurus langsung.

” Ya kita harapkan Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang ini bersosialisasi agar para peternak Ayam ini tau bagaimana cara mengurus izin itu secara langsung dan jelas berapa biayanya,” ucap Purwaningrum SH.

BACA JUGA..  Respon Cepat Jalan Amblas di Lumban Julu, Polres Toba Kawal Perbaikan Hingga Tuntas

Dalam penyampaiannya, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang mengakui mereka kurang bersosialisasi namun disarankan agar pada peternak untuk datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang untuk penjelasan lebih detail dan spesifik terkait tata cara pengurusan izin dan besaran biaya yang dikeluarkan berdasarkan kategorinya.

” Untuk aspek yang diperhatikan pada peternak terkuat lingkungan seperti bangkai ayam mati, kotoran ternak hingga penanganan limbah bekas obat obatan ternak,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Rahmad