Mengintip Bebasnya Bisnis CPO Ilegal di Langkat

oleh
oleh

posmetromedan.com – Keuntungan bisnis ilegal memang cukup menggiurkan. Tidak heran jika para mafia rela membayar oknum-oknum nakal untuk membentengi lokasi bisnisnya.

Dari sekian banyak bisnis ilegal, ‘main’ Crude Palm Oil (CPO) atau yang biasa dikenal dengan minyak sawit mentah tak kalah mentereng. Peluang ini pula dimanfaatkan para mafia di Langkat.

Seperti halnya di Kecamatan Babalan hingga Kecamatan Besitang yang berbatasan dengan Provinsi Aceh, para mafia CPO leluasa mempertontonkan aktifitas mereka.

Bahkan, baby tank ukuran 1 ton yang diduga dipakai untuk menampung CPO ditempatkan di lokasi terbuka. Diketahui, bisnis ilegal CPO ini dimulai dari kongkalikongnya antara sopir tangki milik perusahaan swasta maupun negeri dengan para mafia yang dalam hal ini disebut sebagai penadah.

BACA JUGA..  Ditangkap, Tersangka Koruptor Pura-pura Pingsan Setiba di Rutan

Dengan harga yang bervariasi dari mulai Rp 5-7 ribu perkilo, sopir dan penadah masing-masing mendapatkan keuntungan yang fantastis perharinya.

Menurut salah satu mafia berinisial H yang berhasil diwawancarai wartawan mengatakan mereka mengaku perhari sedikitnya bisa mendapat 200 Kg CPO.

“Kalau kami perhari hanya nampung 200 Kg dikali Rp 7 ribu perkilonya. Itupun gak kami paksakan sopir-sopir truk tangki CPO masuk ke tempat kami. Bukan kayak yang lain, sopir-sopir tangki CPO dikejar dan diancam agar kencing,” ujar H, Rabu (19/3/2025).

Perlu diketahui, satu truk tangki bisa membawa 25 ton CPO. Sementara perhari, puluhan hingga ratusan truk tangki CPO mondar-mandir disepanjang Jalinsum Medan-Aceh.

BACA JUGA..  Gendong Samurai Buat Tawuran, Remaja 18 Tahun Dihukum 2 Tahun

“Kalau pemain (mafia) yang lain mungkin lebih dari 200 Kg mereka tampung. Tergantung selera dan modal masing-masing,” ujar H.

Diketehui, harga minyak sawit mentah (CPO) pada 18 Maret 2025 adalah Rp15.050 per kilogram. Harga ini turun 0,33 persen dibandingkan harga pada 17 Maret 2025 yang sebesar Rp15.100 per kilogram.

Artinya, jika mafia membeli dari para sopir truk tangki CPO diharga Rp 5-7 ribu perkilonya, mereka masih memperoleh keuntungan Rp 8-10 ribu perkilonya.

BACA JUGA..  Kejari Medan Tangkap DPO Terpidana Kasus Asusila

Harga CPO dapat berubah-ubah tergantung pada beberapa faktor, seperti permintaan dari negara tujuan utama, permintaan minyak nabati lainnya, seperti minyak kedelai dan rapeseed, data ekspor, stok minyak sawit, dan ekspektasi peningkatan permintaan.

CPO juga dapat diolah menjadi berbagai produk, seperti, minyak nabati, minyak goreng, krim, dan margarin. Kemudian bahan oleokimia, seperti deterjen dan pelumas, Biodiesel, seperti bahan bakar serta asam laurat, seperti bahan baku kosmetik dan sabun.(tbn)