POSMETRO MEDAN – Satreskrim Polres Sibolga berhasil bekuk seorang pria berinisial FSH (26) atas kasus pencurian sepeda motor di Kota Sibolga.
Penangkapan terhadap pelaku yang tinggal di Kabupaten Simalungun itu, dibenarkan Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan.
Dijelaskan Rudi, kasus ini bermula saat korban atas nama Rasman Marbun, kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya yang diparkir di area Rumah Sakit Umum F.L Tobing Sibolga, pada Senin (10/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut, dengan nomor laporan LP/B/37/III/2025/SPKT/Polres Sibolga yang kemudian diteruskan dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga.
Pada Selasa (11/3) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Pasma Pasaribu, menerima informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.
Tanpa buang waktu, petugas langsung menuju ke lokasi guna menangkap pelaku.
“Pelaku yang juga diketahui mencuri minyak milik warga setempat dan saat itu telah diamankan oleh warga,” kata AKP Rudi Panjaitan, Rabu (12/3).
Tim Polres Sibolga yang berkoordinasi dengan Polsek Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Mako Polsek Manduamas.
Hasil penangkapan tersangka, pihak Kepolisian juga menyita barang bukti lain, yakni sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BB 6183 NM, fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor, dan kunci sepeda motor.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman