Kantor Dinkes Batu Bara Digeledah Kejari

oleh
oleh

posmetromedan.com – Kejaksaan Negeri Batu Bara menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes PPKB), Kamis (20/3/2025) sejak pukul 13.30 sampai 16.00 WIB.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara, Deby Rinaldi memberi penjelasan singkat terkait dengan penggeledahan yang mereka lakukan selama berjam-jam tersebut.

Ia mengatakan, selain mengumpulkan bukti-bukti baru, penggeladan dilakukan dalam rangka keperluan penetapan tersangka dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinkes PPKB Batu Bara tahun anggaran 2022. “Ini untuk dapat menetapkan tersangka,” jawabnya singkat.

BACA JUGA..  Pebisnis Sabu Tertangkap di Perladangan Sawit

Mengenai jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus itu, Deby hanya mengatakan pagu anggaran BTT tahun anggaran 2022 tersebut lebih dari Rp5 miliar.

“Kita masih menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Hanya saja pagu anggaran BTT sebesar Rp5 miliar lebih,” ucapnya.

Dokumen yang ditemukan pihak Kejari Batu Bara itu disita, dan dimasukkan ke dalam kotak maupun tas koper. Empat unit laptop dan Enam unit sepeda motor Kawasaki W175 juga turut disita.

BACA JUGA..  Gawat! Judi Tembak Ikan Marak di Patumbak 

Kepala Dinkes PPKB Batu Bara, dr Deni Syahputra mengatakan anggaran BTT yang dipermasalahkan itu terjadi saat Kepala Dinkes PPKB dijabat Wahid Khusyairi. Sedangkan ia saat itu menjabat Sekretaris Dinkes merangkap Pejabat Pembuat Teknis Pekerjaan (PPTK). (mis)