POSMETRO MEDAN – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu bersama tim Unit Intel Kodim 0209/LB, melakukan penggerebekan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 17.25 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang pria, beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Penggerebekan ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan diduga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu lokasi, yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
Hasilnya, seorang pria berinisial BAT alias Joker (18) warga Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu diperkirakan memiliki berat total 13,51 gram bruto.
Kepada petugas, Joker mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang bernama Ian, warga Sigambal.
Kini, Ian masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tidak hanya Joker, dua pria lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan, turut diamankan. Mereka adalah MHAS (45) warga Jalan H Iwan Matsum, Kelurahan Ujung Bandar, dan RGD (28) warga Lingkungan Pekan I Sigambal.
Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih besar.
“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria bernama Ian yang diduga kuat menjadi pemasok utama sabu kepada tersangka utama dalam kasus ini,” ungkapnya, Selasa (11/3).
Syafrudin juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika.
“Segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman