POSMETRO MEDAN – Sekolah Menengah Atas(SMA) Negeri 2 Badar diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dan uang Komite yang dikutip setiap bulannya dari siswa. Dugaan ini muncul karena pihak sekolah tidak transparan dalam pengelolaan dua jenis anggaran tersebut.
Dugaan penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah yang beralamat di Desa Jongar Raya, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, itu dikemukakan oleh Dahrin selaku ketua Barisan sepuluh pemuda Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
“Selain dana BOS yang dikelola oleh SMAN 2 Badar mereka juga mengelola uang komite yang dibayar oleh siswa setiap bulannya Rp 50.000 Dan anehnya, pengelolaan dana BOS di SMAN 2 Badar tidak transparan dan diduga ada terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut,” katanya.
Dahrin menilai, pengelolaan dana BOS TA 2024 seperti di SMA Negeri 2 Badar diduga tidak transparan dan ada terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS.
Apalagi, tambahannya, SMAN 2 Badar juga mengelola uang komite yang dibayar oleh siswa setiap bulan Rp 50.000 digunakan untuk apa saja uang tersebut, dan wali murid perlu tahu karena kurang transparan dan berujung pada keluhan bagi orang tua murid.
“Kita sinyalir masih ada kepala sekolah yang kurang terbuka dan transparan tentang penggunaan dana BOS di sekolah yang ia pimpin, seperti SMAN 2 Badar,” ucapnya.
Dan memirisnya lagi, kata Dahrin, adanya para guru dan wali murid yang tidak mengetahui kemana saja dana BOS dan uang komite itu digunakan untuk apa.
“Apapun bentuk kegiatan harus melalui musyawarah dengan mempedomani petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dana BOS. Perlu ada papan informasi yang terpampang tentang uraian penggunaan dana di sekolah dan dapat dilihat oleh masyarakat terutama warga sekolah bersama wali murid,” ungkapnya.
Pantauwan posmetromedan dilapangan terlihat bangunan sekolah sebagian pelafon sudah pada rusak.
Kita minta polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk segera melakukan penyidikan di SMAN 2 Badar Bila nanti ada temuan dan penyimpangan dana BOS dan uang komite dalam penyidikan nanti proses secara hukum yang berlaku,” sebut Dahrin kepada Posmetromedan Rabu (12/3).
Terpisah, Posmetromedan mencoba meminta tanggapan Kepada kepsek SMAN 2 Badar, ABD Halim, atas dugaan penyelewengan dana BOS,dan uang Komite .hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada jawaban apapun dari kepsek SMAN 2 Badar ABD Halim.(Zal)
EDITOR : Rahmad