POSMETRO MEDAN – Polres Batubara memusnahkan barang bukti narkotika di lapangan Sat Res Narkoba Polres Batubara, Rabu (5/2) sore.
Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb langsung memimpin pemusnahan barang bukti bersama kasat narkoba AKP Feri Kusnadi, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Diky Oktavia, Kabid Labfor Polda Sumut, AKBP Debora M. Hutagaol, serta Kepala BNNK Batubara, AKBP Arnis Syafni Yanti.
AKBP Taufiq Hidayat menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus besar yang berhasil diungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Batubara pada akhir 2024.
“Kasus pertama yang terjadi pada 25 November 2024 lalu, kita berhasil amankan tiga tersangka di Jalinsum, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh,” jelas Kapolres.
Ketiganya yakni, Muliadi (48) warga Aceh Timur dan dua warga Aceh Tamiang masing-masing bernama Rendi Rizki alias Bado (28) warga Aceh Tamiang dan Chairul Wadi alias Kawe (41).
Dan dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 1.939,69 gram sabu dalam dua bungkus plastik bertuliskan ZMY , 14.878 butir pil ekstasi dengan total berat 5.774,33 gram
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian pada kasus kedua yang terjadi di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih pada 13 Desember 2024.
Dalam kasus kedua, seorang tersangka bernama Fauzan (27), warga Jawa Timur diamankan bersama barang bukti sabu 3 (tiga) bungkus plastik bertuliskan ‘Number One’ seberat 936,74 gram sabu dalam satu bungkus plastik bertuliskan ‘ZMY’. Fauzan dikenakan pasal tentang narkotika.
“Saya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan Polres Batubara dalam memerangi narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang berusaha masuk ke wilayah Batubara. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di daerah ini,” tegas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya barang haram tersebut, serta mendukung upaya pemberantasan narkoba yang merusak generasi bangsa.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman











