Pelaku Penganiayaan di Kos-Kosan ‘Loyo’

oleh
Teks foto : Pelaku penganiayaan berinisial ARPE. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Seorang pria berinisial ARPE (22), warga Lampung yang kini berdomisili di Jalan SM. Raja Sibolga, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas.

 Pelaku (ARPE) diamankan usai melakukan penganiayaan yang terjadi di rumah atau kos-kosan Jalan Talang, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

 Kasus ini bermula atas laporan yang masuk melalui LP/B/08/Il/2025/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara tertanggal 01 Februari 2025.

 Kapolsek Sibolga Sambas, IPTU Yuna H. Gultom menjelaskan, awalnya pelapor bernama Waldini Assura (22) yang berstatus pelajar/mahasiswa, sedang berada di kosnya di Jalan Talang, Kelurahan Pancuran Kerambil, Sabtu (1/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA..  Penjaga Kantor Desa Bongkar Rumah Pegawai BUMN 

 “Saat itu, ARPE mendatangi kos tersebut. Menurut keterangan pelapor, ia sempat berkata, :sinilah uang kosnya’ namun sang terlapor membalas dengan ucapan ‘enggak urusanku itu urus lah sendiri’,” ujar Kapolsek.

 Keadaan kemudian memburuk ketika pelapor yang mencoba menarik baju terlapor, mendapatkan respons kekerasan berupa pukulan yang diarahkan ke mata, dahi, dan dagu.

BACA JUGA..  Balap Liar, 6 Motor Diangkut 

 Akibat tindakannya, pelapor mengalami luka memar di bagian mata kiri, dagu kanan, dan dahi.

 Tidak berselang lama, petugas langsung melalukan penangkapan dan ditemukan 1 (satu) buah jaket berwarna coklat sebagai barang bukti.

 Selain itu, polisi juga mendapatkan keterangan dari dua saksi yakni Ananda (32) dan Dinda Lestari Simanjuntak (28).

 Penangkapan dilakukan Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Brigpol Roeri Andhika.

 “Dalam operasi tersebut, teridentifikasi dan diamankan seorang laki-laki berinisial ARPE. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Markas Polisi Polsek Sibolga Sambas untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA..  Dua Pengedar Sabu di Gunungsitoli Ditangkap Petugas 

 Kasus penganiayaan yang terjadi ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat tindak kekerasan yang dilakukan menimbulkan luka fisik pada korban.

 “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman