Mesin Judi Tembak Ikan Diangkut Petugas 

oleh
Teks foto : Mesin judi tembak ikan diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin langsung oleh Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang bersama anggotanya berhasil menyita mesin judi tembak ikan di Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sabtu (15/2) malam.

 Pasca penggerebekan tersebut, Unit Intel Kodim 0205/TK tidak menemukan pemain dilokasi atau ada kebocoran.

 Namun, Dua mesin judi tembak ikan berhasil diamankan.

Komandan Kodim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang mengatakan, kegiatan ini guna memberantas kejahatan judi dan narkoba.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Ungkap Kasus Sepekan

 “Dari hasil patroli kita malam ini, kita bersama tim mengamankan dua unit mesin ikan – ikan dan meja tempat para pemain untuk bermain dadu,” katanya.

 “Semua barang bukti tersebut kita bawa ke Makodim dan besok kita serahkan ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

 Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang berharap, masyarakat Kabupaten Karo, jika menemukan kegiatan judi maupun kejahatan narkotika di Desa, silahkan laporkan ke Koramil Jajaran Kodim 0205/TK.

 “Harapan kami dari Kodim 0205/TK supaya masyarakat bisa bekerja sama dengan kami untuk memberantas kegiatan judi maupun narkoba di Kabupaten Karo ini, sebab tanpa ada laporan dari masyarakat, kami juga tidak bisa bekerjasama secara maksimal. Salah satunya informasi yang tindak lanjuti adalah pengamanan mesin ikan ikan ini, inilah salah satu bentuk laporan dari masyarakat yang kami tindaklanjuti,” ucap Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang.

BACA JUGA..  Suami Bunuh Diri Usai Bunuh Istri

 Kegiatan patroli ini berjalan lancar dan berakhir pada Minggu (16/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman