Diupah Rp 200 Ribu, Pemotong Kabel Internet Diamankan  

oleh
Teka foto : Pria berinisial GA pelaku pemotongan kabel internet. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Pria berinisial GA, warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Medan Sunggal, kedapatan saat beraksi memotong kabel dan mengambil closure (kotak pelindung sambungan atau transmisi fiber optik) salah satu provider internet di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

 Aksi pencurian dan penangkapan terhadap GA sempat viral lantaran beredar di berbagai media sosial (medsos).

 Diketahui, GA merupakan seorang karyawan provider internet PT QN.

BACA JUGA..  Amangoi...., Lampu Merah di Binjai Digasak Tiga Sekawan

 Saat beraksi, GA bergerak bersama rekannya berinisial D, diduga disuruh atasannya selaku kepala cabang berinisial BS untuk memotong kabel provider internet lainnya.

 Dalam kasus ini, perusahaan atau provider internet yang menjadi korban yaitu, PT Iforte dan PT Asianet Media Teknologi (AMT).

 Saat ditangkap, GA mengaku telah melaksanakan aksinya sebanyak 20 kali sejak Januari 2025 lalu.

BACA JUGA..  RSUD Drs H Amri Tambunan Kejar Target Tipe A, BPJS Jadi KRIS

 GA juga mengaku menerima imbalan oleh kepala cabangnya uang sebesar Rp 200 ribu persatu minggu.

 Pelaku sendiri telah diserahkan ke tim patroli malam. Dan kini dikabarkan telah berada di Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan keteranganya terkait hal tersebut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman

BACA JUGA..  Nongkrong di Pinggir Jalan, Pengecer Sabu 'Diangkat'