POSMETRO MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Simpang Limun dan Pasar Halat, Kamis (30/1/2025).
Salah satu yang menjadi fokus harga dan ketersediaan minyak makan dan daging di pasar menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Dalam sidak tersebut, KPPU menemukan pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi. Seperti di Pasar Halat, pedagang menjual Minyakita dengan harga Rp17.500 per liter.
Samsul salah seorang pedagang yang ditemui mengaku memeroleh Minyakita dari agen. Mereka membeli dengan harga Rp16. 200 per liter sehingga tidak mungkin bisa menjual sesuai HET.
Dari sisi pasokan, pedagang mengaku tidak mendapat masalah untuk mendapatkannya. Hanya harga dari pemasok memang sudah tinggi.

Sementara itu, Nina pedagang daging mengaku, jika harga daging yang dijualnya masih relatif stabil.
“Sekarang ini, daya beli konsumen masih sepi. Kami masih menjual harga daging Rp120 ribu per kg. Namun jelang Ramadan nanti, harga daging bisa menembus di harga Rp130 ribu sampai Rp140 ribu per kg,” terangnya.
Menanggapi hasil temuan tersebut, Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas mengatakan, pihaknya akan menelusuri kenapa harga Minyakita mahal di pasaran.
“Kita akan menelusuri kenapa masih mahal harga Minyakita di tingkat konsumen. Karena, pedagang mendapatkan Minyakita dari distributor dijual di atas harga acuan yakni Rp16.500 per liter,” terang Ridho.

Pasca libur panjang, Ridho juga bilang, secara umum harga menurun atau deflasi. Namun, harga hortikultura seperti cabai maupun bawang tetap tinggi. Meski, begitu, semuanya tidak menjadi persoalan. Karena, meningkatkan daya beli ke petani.
“Harga ayam potong di pasaran sudah stabil. Sebelumnya sempat di jual harga Rp35 ribu per kg, sekarang di jual harga Rp28 ribu per kg,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Sumut, Charles T.H Situmorang mengaku, kegiatan monitoring ini dilakukan secara rutin dilakukan ke pasar untuk memantau harga sembako maupun pangan di pasar.
“Dari monitoring di pasar, harga minyak makan ada kenaikan. Itu dipicu lantaran cuaca ekstrim di bulan Jamuari dan distributor langka. Temuan kenaikan harga ini akan kami sampaikan ke Kemendag. Karena, kami hanya sebatas monitoring. Kemendag yang menentukan harga,” cetusnya. (*)
Editor: Ali Amrizal