example bannerexample bannerexample banner

Polres Binjai Obrak-abrik Sarang Narkoba di Sei Mencirim

oleh
Para pelaku yang berhasil diamankan di TKP

POSMETRO MEDAN – Satres Narkoba Polres Binjai kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, sabtu (25/01/2025) pukul 17.00 wib sore hari.

Pengrebekan barak tersebut, dipimpin langsung oleh kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, SE. MH. melibatkan personil satres narkoba sebanyak 15 personil dan sat intelkam sebanyak 5 personil sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 25 Januari 2025.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial HAS (30), A (32) dan S (42). Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya sehingga ditemukan dari saku kanan celana terduga HAS (30) 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

example banner

Selanjutnya, petugas melakukan Penyisiran di sekitar lokasi barak dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan, 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 9 (sembilan) buah mancis dan 1 (satu) buah pipet sekop.

BACA JUGA..  Indako Perkuat Standar Kerja Industri di UKK TBSM Langkat

” Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak serta memusnahkannya dengan cara dibakar,” ujarnya.

Kini, terhadap ketiga orang laki-laki yang ditemukan di TKP bersama barang buktinya langsung diboyong ke komando Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

example bannerexample banner

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H. SIK. M.Si, penggrebekan barak narkoba tersebut sebagai keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis terhadap peredaran narkoba, mengingat narkoba merupakan musuh bersama dan akan merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.(Melky).

BACA JUGA..  Perkuat Manajemen Risiko Demi Pelayanan Prima, DPMPTSP Kota Medan Siapkan Penerapan ISO 31000:2018

Foto : Satres Narkoba Polres Binjai grebek sarang Narkoba