POSMETRO MEDAN Hingga kini Pihak Kepolisian Polda Sumut maupun Polresta Deli Serdang belum melakukan pengusutan terhadap dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak ( BBM) Subsidi Nelayan yang di kelola 4 SPBN di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Jum’ at 3/1/2025.
Sejumlah Masyarakat Nelayan di Kecamatan Pantai Labu tak menampik adanya dugaan penyalahgunaan BBM Solar subsidi Nelayan didaerah mereka dilakukan oknum tertentu dengan menggunakan rekom nelayan dibuat buat.
“Ada yang bukan nelayan tapi punya rekom nelayan dibuat, itukan dari desa diserahkan ke orang dinas perikanan Deliserdang, namanya permainan kan ada yang menguntungkan makanya bisa semua. Coba kalau mau jujur periksa lagi rekom rekom nelayan penerima jatah Solar subsidi dari SPBN di Pantai Labu ini biar jelas tak disalah gunakan, ” ucap Bang M.
Bang M juga mengaku sebagai salah satu penggagas didirikannya SPBN di Kecamatan Pantai Labu merasa kecewa dengan hal ini terutama pada aparat Kepolisian yang seperti membiarkan tutup mata atas hal yang diduga merugikan negara dan memanfaatkan nelayan Pantai Labu.
” Rancu kali sekarang ini, yang bukan nelayan tapi agen minyak bisa ngambil di SPBN punya rekom juga dia, kan udah tak jelas rekom pembelian minyak di SPBN di Pantailabu ini, bukan rahasia umum lagi kalau banyak BBM subsidi disini kabarnya dijual keluar untuk ke Industri. Kalau kebutuhan nelayan sini taklah sebanyak itu, kapal kecil rata rata yang beli 10-20 liter. Kalau yang beli 100 liter itu tiga hari ke laut baru pulang. Sementara di SPBN ini tiap dua hari sekali masuk 16 ribu liter, buang kemana,” tandas Bang M salah satu Nelayan Pantai Labu.
Hal ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi 2 DPRD Deli Serdang H Purwaningrum SH. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini berencana dalam waktu dekat akan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait untuk dilakukan pembahasan.
“Kita usut hal ini, itu bidang kita komisi dua. Nanti pihak terkait akan segera kita minta klarifikasi dan datanya. Agar BBM Subsidi Nelayan itu benar benar tepat sasaran dan tak disalah gunakan,” sebut Ningrum.
Informasi didapat sebelumnya dari Rosmeri Br.Sembiring Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang, mengatakan bahwasannya jumlah kuota itu berdasarkan Nelayan mengajukan permintaan Kuota melalui Desa dan Pihak Desa mengajukan ke Dinas Perikanan sesuai yang dibutuhkan Nelayan Kecamatan Pantai Labu.
Dari data dibutuhkan dari Nelayan Kecamatan Pantai Labu sesuai kuota yang diajukan pihak desa mecapai 760.470 Liter setiap bulannya dengan perincian dibagi 4 SPBN yaitu PT Anggita, SPBN di TPI Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang Kuota 318 nelayan dan menerima 234.481 Liter/Bulan, SPBN PT.Panla di TPI Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu Jatah 210.205 liter/ bulan Kuota 205 Nelayan, CV Indra Jaya SPBN Dusun IV Desa Paluh Sibaji menerima BBM Subsidi 109.769 Liter/Bulan dengan Kuota 116 Nelayan dan Koperasi Berkah Laut menerima pasokan Minyak 206.015 Liter/bulan dan Kuota 203 Nelayan.
Dari kuota Pasokan BBM Subsidi Jenis Solar 760.470 Liter perbulan pada 4 SPBN tersebut diduga ada permainan dengan rekomendasi sehingga Pihak SPBN dapat menjual BBM ke luar tak pada nelayan, karena kebutuhan nelayan di Pantailabu jauh lebih sedikit dibanding kuota yang ada. Diduga dalam penerbitan rekom nelayan fiktif untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Amatan di salah satu SPBN di Desa Bagan Serdang bersebelahan dengan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI) ratusan Jerigen bertumpuk sedang mengisi minyak solar yang diangkut dengan becak barang dan mobil pikup.
Informasi disekitar lokasi menyebutkan oknum berinisial S warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu adalah pemain solar Subsidi ditempat itu. ( Wan)
EDITOR : Rahmad