POSMETRO MEDAN – Seorang pemuda disangka hendak mencuri di rumah warga Gang Mawar, Dusun Mesjid Satu, Desa Sekip, Kabupaten Deli Serdang digelandang ke Kantor Desa untuk diinterogasi pada Minggu,18/1/2025 dinihari.
Informasi dihimpun, pelaku ditangkap warga karena disangka hendak mencuri dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan. Pelaku dilihat warga membuka pagar rumah warga sambil celingak celinguk. Melihat hal ini tetangga rumah yang diduga menjadi target pelaku mendatangi pelaku dan menginterogasinya ada kepentingan apa tengah malam membuka pintu pagar rumah orang dan celingak celinguk.
Pelaku sempat berkeras membantah kalau dia hendak mencuri, namun warga terus menginterogasi pelaku yang bukan warga situ juga sendirian tengah malam membuka pagar rumah warga.
Mendengar bantahan pelaku yang berbelit belit dan tak masuk akal, beberapa warga emosi dan memberikan bogem pada pelaku hingga bibir pelaku jontor. Warga lalu menghubungi Kepala Dusun untuk tindak lanjut permasalahan ini.
Saat diinterogasi pelaku mengaku bernama Rio yang ngontrak rumah di Gang Buntu Dusun Sempurna Desa Sekip, tapi ia berasal dari Gang Jogya Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Ismanto, Kepala Dusun ( Kadus) Mesjid I saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurut Kadus, pelaku belum melakukan pencurian hanya warga yang curiga atas gerak geriknya sendirian tengah malam coba membuka pintu pagar rumah warga saat sunyi.
” Lagi pula dibelakang dan samping rumah warga tempat pelaku itu posisi sawah sawah tidak ada rumah. Wajar warga mencurigai dia mau maling. Tengah malam pula, alasannya saat diinterogasi warga dia ditinggal kawannya tukang becak yang katanya ke Lapangan Segi Tiga Pakam. Tapi warga tak percaya gitu saja keterangan pelaku. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Kantor Desa kebetulan kami bersama Babinsa, Babinkamtibmas juga sedang patroli tengah malam antisipasi tawuran dan geng motor. Karena tak ada bukti akhirnya pelaku kita lepas dengan membuat perjanjian tak membuat hal yang sama,” sebut Kepala Dusun.( Wan)
EDITOR : Rahmad