Colong HP & Turbo Mobil, Ompong Dibekuk Sedang Ngorok

oleh
Teks foto : Tersangka pencurian HP dan Turbo Mobil bernama Herianto alias Ompong diamankan polisi. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN  – Unit Reskrim Polsek Medan Area amankan seorang pelaku pencurian bernama Herianto alias Ompong (36) warga Jalan Puri, Medan Area.

 Pria berusia 36 tahun itu dibekuk usai melakukan aksi pencurian HandPhone (HP) dan Turbo mobil innova.

 Pencurian tersebut sempat terekam oleh rekaman CCTV.

 Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan menerangkan, Ompong ditangkap berdasarkan laporan James Tan (30) bernomor LP/B/915/XII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN AREA.

BACA JUGA..  Markas Narkoba Digrebek, Dua Pengedar Diringkus 

 Dalam laporannya, James mengaku kehilangan satu unit HP, uang tunai Rp 2 juta dan satu unit turbo standard Innova Diesel Reborn 2 GD dari tempat usahanya di Jalan Laksana, Medan Area, Sabtu (14/12) lalu.

 “Dari rekaman CCTV, kita lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, Sabtu (7/1) kemarin,” kata Poltak, Rabu (15/1).

 Sebelum diamankan, polisi menemukan Ompong sedang ngorok alias tidur di satu gubuk di pinggiran sungai di kawasan tersebut.

BACA JUGA..  Rommy Van Boy dan Keluarga Meriahkan Festival Thaipusam 2025

 Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan dan pengembangan untuk menemukan barang-barang milik korban.

 “Untuk hasil kejahatannya masih kita kembangkan,” sambung Poltak.

 Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Ompong kini telah di tahan di Mapolsek Medan Area.

 “Dari CCTV itu terlihat pelaku beraksi seorang diri. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sedang kita kembangkan (kasusnya),” tutup Poltak.

BACA JUGA..  Perampok Bersenpi di Pabrik Sawit PT Serdang Tengah Galang Belum Tertangkap

Editor : Oki Budiman