Ungkap 47 Kasus, Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba 3806,2 gram Sabu

oleh
Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba

POSMETRO MEDAN –  Sat Narkoba Polresta Deli Serdang merilis pengungkapan kasus penindakan penyalahgunaan narkoba dari bulan Agustus – Desember 2024. Barang bukti narkoba yang diamankan dimusnahkan dengan cara direbus dan di bakar setelah dilakukan rilis oleh Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianti Prihartini SIK di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Lubuk Pakam. Selasa 17/12/2024.

Dalam paparannya, barang bukti pengungkapan berasal dari 5 Kasus menonjol selama pengungkapan dengan 6 orang tersangka terdiri dari kurir dan pengedar narkoba.

Waka Polresta Deli Serdang mengatakan, peredaran narkoba di wilayah Polresta Deli Serdang saat ini masih sangat tinggi. Tentu pihaknya bersama mitra kerja lainnya terus berupaya menekan aktivitas peredaran narkoba ini.

” Karena ini adalah musuh kita bersama tentunya semua pihak harus mendukung pemberantasan narkoba. Harapannya bukan hanya para pengguna tapi para pengedar dan bandar. Ada 47 kasus dengan tersangka 42 orang dan lima kasus menonjol dengan tersangka 6 orang,” ungkap Waka Polresta.

BACA JUGA..  Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Sementara itu, Kasat res narkoba, Kompol Sebastian Saragih menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Periode Agustus – Desember

” Semuanya ada 47 kasus, untuk penyalah guna sebanyak 42 kasus dan ada 5 kasus menonjol terdiri 3 kurir dan 2 pengedar,” jelas Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan pemaparan, semua narkoba sabu dan 2 butir ekstasi yang sudah dilakukan uji keaslian oleh tim Labfor Polda Sumut langsung dimusnahkan dengan cara direbus dan untuk ganja sebanyak 5,88 gram dibakar di saksikan langsung 6 tersangka diantaranya 2 wanita 4 pria.

BACA JUGA..  Bentrok Sengketa Lahan, Eskavator Dibakar

Pemaparan dihadiri Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Endang Kusnadi, Perwakilan Pengadilan, serta Perwakilan kejaksaan Deli Serdang. ( Wan)

EDITOR : Rahmad