POSMETRO MEDAN – Personel dari Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RE, di kawasan Jalan SM Raja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan.
Lelaki berusia 22 tahun itu dibekuk atas kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari salah satu tangkahan di Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS Hulu mengatakan, kasus ini berawal ketika pelapor Suryadi (49) seorang wiraswasta serta Rizal selaku pekerjanya datang ke lokasi tangkahan Sumber Karya untuk bekerja.
Ketika itu keduanya melihat pintu gudang tangkahan di lokasi tersebut telah dibobol.
“Keduanya mengecek CCTV yang terpasang di gudang itu. Dalam rekaman CCTV yang ada, terlihat seorang pria yang kemudian diketahui berinisial RE, sedang mengakses area gudang dan mengambil sejumlah barang,” jelas Kapolsek, Minggu (8/12).
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku sedang mengangkat 1 bal plastik dan beberapa jerigen berisi minyak solar.
Terlihat pula pelaku melakukan penyulingan minyak solar dengan tujuan untuk dijual atau digunakan sendiri.
Pelapor dalam kasus ini mengalami kerugian meliputi 1 bal plastik, 1 unit gerinda, dan sekitar 140 liter minyak solar, dengan estimasi kerugian materi sekitar Rp1.500.000.
AKP Bremer menyebutkan, setelah menerima laporan dari pelapor, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
Hasilnya, keberadaan RS terendus pihak kepolisian di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Parombunan, dan berhasil menangkap RE tanpa perlawanan, Sabtu (7/12) siang.
“Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang terkait dengan tindak kriminal tersebut,” kata Bremer.
“RE bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sibolga Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, RE telah diamankan dan petugas masih
mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman