Hasil Kerja KPU, Deli Serdang Bakal Dipimpin Bupati Didukung 229.242 Orang Dari 2,46 juta jiwa

oleh
Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang

POSMETRO MEDAN –  KPU Deli Serdang sudah mengumumkan hasil perolehan suara melalui rekapitulasi pada 6 Desember 2024 kemarin meski hingga kini belum ada penetapan pemenang karena masih ada proses gugatan yang belum diputuskan Mahkamah Konstitusi oleh Paslon nomor urut 03, M Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung.

Dari hasil rekapitulasi diumumkan bahwa suara terbanyak didapat Paslon nomor urut 02, dr Asriludin Tambunan – Lomlom Suwondo dengan perolehan 229.242 suara. Untuk suara kedua terbanyak yaitu pasangan nomor urut 03, M Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung dengan perolehan suara 138.696 suara dan terakhir pasangan nomor urut 01 Sopian Nasution- Junaidi Parapat dengan perolehan suara 79.462 suara.

Dari hasil tersebut, KPU menyatakan bahwa hasil rekapitulasi suara diperoleh pasangan Bupati dan calon Bupati nomor urut 02 Asriludin Tambunan – Lomlom Suwondo.

BACA JUGA..  Modus Minta Rp4 Ribu Berujung Penangkapan

Pada pelaksanaan pemilu Kepala Daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024 kemarin tercatat hanya dihadiri 447.400 orang pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT) yang tercatat oleh KPU Deli Serdang sebanyak 1,4 juta lebih pemilih dengan jumlah penduduk Deli Serdang saat ini sebanyak 2.046.862 jiwa.

” Bakal pemimpin di Kabupaten Deli Serdang dari hasil pilkada diselenggarakan KPU hanya dipilih oleh 229.242 orang dari 2 juta lebih penduduk. Mana bisa dibilang mewakili masyarakat Deli Serdang. Ini dah gak bener kinerja KPU dan Bawaslu penyelenggara terutama KPU itu, jangan kambing hitamkan masyarakat yang tak datang ke TPS tapi mereka yang sudah menghabiskan ratusan milyar uang rakyat dalam menunjang kesuksesan Pilkada, copot mereka ( Komisioner) itu,” ucap Sianturi Pengurus Aliansi Masyarakat Pencinta Demokrasi. Kamis 19/12/2024.

BACA JUGA..  OTT Diskominfo Tebingtinggi: Aktivis Pemuda Minta Poldasu Ungkap Aktor Besar

Sianturi menyuarakan boikot pada pengumuman pemenang hasil Pilkada Deli Serdang oleh KPU karena suara dukungan masyarakat yang mereka hasilkan tak sesuai ekspetasi mayoritas masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

” Mau jadi apa Deli Serdang ini, tentu ini bukan hasil dukungan suara mayoritas masyarakat. Hanya segelintir saja hanya sepuluh persen lebih saja dari 2 juta lebih pendukung Deliserdang. Demokrasi gimana ini, pilkada gimana ini,” sebut Sianturi.

Sebelumnya, Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan menyebutkan kalau KPU sejauh ini sudah menjalankan hal hal yang sesuai proses tahapan dan terkait minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaan itu adalah hak masyarakat mau datang atau tidak. Namun KPU sudah memberikan fasilitas tempat pemilihan suara sesuai yang ditetapkan.

BACA JUGA..  Pembunuhan di Areal Kebun PT Socfindo, Lengan dan Kepala Korban Dibacok

Proses pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang sudah selesai dilaksanakan namun penetapan pemenang belum dilakukan KPU menunggu hasil keputusan MK atas gugatan Paslon 03 yang meminta dilakukan Pemilihan Suara Ulang ( PSU) dengan materi gugatan minimnya pemilih disebabkan faktor cuaca ekstrem dan banjir besar melanda 10 kecamatan yang terjadi pada saat pencoblosan berlangsung.

Penggugat menganggap peristiwa ini salah satu faktor utama yang menghalangi masyarakat Deli Serdang datang ke TPS mengikuti proses pemilihan dan untuk pelaksanaan PSU dimungkinkan karena terkait gangguan cuaca ekstrem berikutnya banjir ada diatur dalam PKPU yang ditetapkan. ( Wan)

EDITOR : Rahmad