POSMETRO MEDAN – Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang kembali menggagalkan upaya penyeludupan Narkoba jenis sabu sabu antar propinsi.
Bisnis haram ini dilakukan kurir narkoba Jenis Sabu asal Aceh. Ia tertangkap basah, Sabtu 28/12/2024 sekitar pukul 18.00 wib sore.
Tersangka berinisial JA warga Propinsi Nangro Aceh Darussalam ( NAD) merupakan penumpang pesawat Citilink transit di bandara Kualanamu dari Banda Aceh tujuan Jakarta lalu tujuan akhir ke Lombok.
Keberadaan tersangka sebagai kurir sepertinya sudah bocor ketelinga petugas, hingga tersangka diperiksa diarea sterilisasi Bandara Kualanamu. Setelah di interogasi petugas, tersangka mengaku menyimpan narkoba jenis sabu didalam koper barang bagasi pesawat yang sebelumnya sudah lolos dari pemeriksaan petugas di bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh.
Petugas Avsec Bandara Kualanamu mencari koper barang bawaan tersangka dan akhirnya berhasil mengamankan koper berisikan 9 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal putih yaitu narkoba jenis sabu sabu yang menurut tersangka akan dibawa ke Lombok.
” Tersangka satu orang pria asal Aceh bersama barang bukti sabu hampir dua kilogram sudah iserahkan pada Polresta Deli Serdang guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap salah seorang Polisi bertugas di Bandara Kualanamu
Terkait penangkapan kurir narkoba di bandara Kualanamu, pihak kepolisian Polresta Deli Serdang kini masih melakukan upaya pengembangan. ( Wan)
EDITOR : Rahmad