posmetromedan.com – Spesialis jambret kalung emas di Kota Medan, Zulzul Afwan Fahrozi (29) ditembak polisi. Pengakuan Afwan, uang hasil menjambret biasanya digunakan untuk bermain judi online (judol).
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih mengatakan penjambretan terjadi di Jalan Cirebon, Medan Kota, Rabu (6/11/2024) lalu. Pelaku baru berhasil ditangkap pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
“Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku jambret dengan target kalung emas yang terjadi di Jalan Cirebon,” kata Selvintriansih, Jumat (22/11).
Selvi menjelaskan bahwa saat kejadian korban Widius Telaumbanua (26) tengah membersihkan mobil. Lalu, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung merampas kalung emas korban seberat 12 gram.
Setelah kejadian, pelaku pergi melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku hingga akhirnya menangkapnya di Jalan Brigjen Katamso. Namun, saat akan diamankan, pelaku berupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak oleh petugas.
“Pelaku melawan dan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan, maka kami beri tindakan tegas,” jelasnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah lima kali menjambret. Uang hasil menjambret itu digunakannya untuk bermain judi online.
“Sudah lima kali beraksi mencuri kalung emas. Di Medan Kota baru sekali sudah kami tangkap. Barang hasil curiannya untuk judi online,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. “Pelaku telah ditahan di Polsek Medan Kota,” pungkasnya.(dtk)