posmetromedan.com – Polsek Medan Tembung mengempesi (menembak) residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor). Dari pelaku, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Nmax hasil curian.
Pelaku adalah Ori Syahputra (32) warga Jalan Selamat VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai. Selama menjalankan aksi kejahatannya, ia mengaku bersama seorang rekannya berinisial P yang kini masih diburu polisi.
Penangkapan berawal dari laporan Sumini. Ibu rumah tangga itu mengaku kehilangan handphone di tempat usaha laundry miliknya di Jalan Pendidikan Pasar XI Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (8/10/2024) lalu.
“Pelaku kita amankan di Jalan Pasar V Tembung, Kamis 31 Oktober kemarin. Hasil interogasi, pelaku residivis spesialis 3C. Saat kita lakukan pengembangan, pelaku berupaya melawan dan kita beri tindakan tegas terukur,” jelas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (5/11/2024).
Ori mengaku telah empat kali melakukan aksi kejahatan 3C. Keempatnya yakni di Jalan Marendal Dalam dan membawa kabur sepeda motor Nmax. Lalu di Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung.
Di sana, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario. Selanjutnya pelaku juga melakukan curanmor di Jalan Karya Cilincing, Juni 2024. Di sana ia juga mendapatkan sepeda motor Honda Vario.
Pelaku juga pernah menjalankan aksi pencurian sepeda motor di Simalingkar. Di sana Ori juga mendapatkan sepeda motor Honda Beat. “Pelaku ini positif pengguna narkoba. Ada 4 laporan di beberapa Polsek,” bebernya.
Lanjut Gidion, sepeda motor Nmax yang didapat dari Ori juga merupakan hasil curian. Kini, sepeda motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Kepada wartawan, Ori menerangkan dalam menjalankan aksinya, ia bersama P selalu berkeliling mencari target. Saat melihat target, salah satu dari keduanya secara bergantian bertugas sebagai eksekutor.
“Gantian kami mainnya. Kadang saya yang ngambil, kadang kawan saya. Kebanyakan kami mencari yang kuncinya tertinggal. Kadang pakai kunci T juga,” ucapnya. (mis)












