posmetromedan – Polisi menangkap seorang pria pelaku pembunuhan Netty (60), pemilik kos di Jalan Badak, Medan Area. Dia adalah Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), warga Jalan Lubuk Kuda, Medan Perjuangan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, menyebut setelah dilakukan pemeriksaan motif dibalik kasus pembunuhan tersebut gegara permasalahan uang.
Dimana, sebelum membunuh pelaku sempat meminta uang kepada korban namun tidak diberikan. “Minta uang Rp 1 juta kepada korban, tapi tidak di kasih,” kata Tambunan, Minggu (17/11/2024).
Abun ditangkap saat melarikan diri ke Jalan Harjo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara. Ia pun dihadiahi timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Ia menjelaskan, karena kesal pelaku pun langsung mengambil pisau dan menikam korban hingga meninggal dunia. “Korban ditikam, pada bagian wajah menggunakan pisau,” sebutnya.
Lanjutnya, setelah kejadian pelaku yang merupakan penghuni kos korban ini pun langsung melarikan diri. Pihaknya kepolisian yang mendapatkan informasi tempat persembunyiannya pelaku pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
Pelaku ditangkap di Jalan Harjo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, pada Sabtu (16/11/2024) dinihari, setelah 23 hari melarikan diri.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kedua betisnya.
“Pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah penginapan. Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.(bbs)