POSMETRO MEDAN – Jelang masa tenang, semua Alat Peraga Kampanye ( APK) Paslon Gubernur dan Wakil gubernur maupun Bupati dan wakil bupati akan segera dibersihkan oleh petugas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Deliserdang, Febriandy Ginting usai dilakukan apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pada Pilkada Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 di Alun-Alun Pemkab Deliserdang.
Febryandi Ginting S Msi menuturkan, pihaknya telah siap melaksanakan penertiban APK pada masa tenang dan juga pelaksanaan pengawasan untuk hari H pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 nanti.
“Bawaslu Deli Serdang tetap menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan pengawasan di wilayah Deliserdang ini. Saya yakin dan percaya, kita semua tetap menjaga integritas sebagai seorang pengawas dan tetap melaksanakan dedikasi dan tugas sesuai regulasi yang ada,” tegasnya Sabtu 23/11/2024.
Selain menertibkan APK, Bawaslu Deliserdang mengaku sudah membentuk satuan anti serangan Pajar yang bertugas memantau apabila ada kegiatan money politik oleh para Paslon maupun tim sukses jelang masa pencoblosan.
” Ini Sebagai wujud konkret pengawasan partisipatif untuk menciptakan Pilkada serentak Tahun 2024 yang jujur dan berintegritas, Bawaslu Deliserdang membentuk tim khusus melalui Sentra Gakkumdu, melakukan patroli mengantisipasi “Serangan Pajar” ucap Sartua Tjarda AY Situmorang Kordiv Penanganan Pelanggaran.
Pembentukan tim khusus Patroli itu sesuai dengan Intruksi Bawaslu RI dengan Nomor 23 Tahun 2024, tentang Patroli masa pengawasan minggu tenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam surat itu diintruksikan agar seluruh pengawas di Kabupaten/Kota melakukan pengawasan pada masa tenang yaitu 24-26 November 2024, berkaitan dengan pencegahan terhadap pelanggaran dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi.
Tim Patroli akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang disinyalir akan digunakan oleh tim paslon maupun tim pemenangan, dalam mencegah dilakukan money Politic, seperti di posko pemenganan, hotel maupun tempat yang memungkinkan terjadinya pertemuan yang mengarah pada tindakan dugaan pelanggaran yang mungkin bisa terjadi.
Selain itu tim Patroli juga akan melakukan pengawasan terhadap APK (Alat Peraga Kampanye) yang masih terpasang pada masa tenang. “Kegiatan itu merupakan antisipasi atau pencegahan secara dini terjadinya pelanggaran” jelas Sartua.( Wan)
EDITOR : Rahmad