POSMETRO MEDAN-Seorang anak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjungbalai mencabuli seorang gadis, Kamis (4/7/2024).
Sebut saja Bunga (15), saat ini ia tidak lagi mau bersekolah karena trauma dan rasa malu.
Kepada POSMETRO MEDAN, Bunga mengaku peristiwa memalukan itu terjadi di rumah pelaku berinisial DPP (15).
Saat itu, DPP menghubungi Bunga melalui ponsel dan mengajak untuk mengirim paket di Kota Tanjungbalai.
“Saat itu saya sedang berada di rumah teman saya karena ada perayaan ulang tahunnya,” ujar Bunga di kantor POSMETRO MEDAN, Jalan Merpati, Sunggal, Kota Medan, Minggu (24/11/2024).
Merasa tak pernah ada yang aneh dengan DPP, Bunga menurut saja saat diajak.
“Ya udah ayo, jemput aku di sini rumah Lia,” tutur Bunga mengamini ajakan DPP.
Tak lama, DPP datang dan keduanya kemudian berangkat mengendarai sepeda motor.
“Kami ke rumah DPP dulu ngambil paket yang katanya mau dikirim,” sebut Bunga.
“Sampai di rumah DPP, dia turun dari kereta (sepeda motor), alasannya ngambil paket ke dalam rumah,” kata Bunga.
Namun DPP kembali lagi dan memanggil Bunga masuk ke dalam rumahnya.
“Dia (DPP) minta bantu bawakan paket,” sebut Bunga.
Setelah di dalam rumah, DPP langsung mengarahkan Bunga untuk masuk ke dalam sebuah kamar.
“Tiba-tiba dia (DPP) langsung mengunci pintu kamar, saya bingung dan takut kenapa dia mengunci pintu kamar,” ungkap Bunga.
Saat itu lah DPP mulai mencabuli Bunga sambil merekamnya menggunakan ponsel miliknya.
“Awalnya dia mendorong saya hingga terjatuh ke tempat tidur dan kemudian mulut saya diikatnya menggunakan kain,” ungkap Bunga.
Menurut Bunga, saat itu tidak ada orang di dalam rumah.
Kemudian DPP membentangkan tangan Bunga secara paksa hingg bahu korban sakit.
“Sambil membuka baju saya sampai kelihatan pakaian dalam saya dan dia (DPP) terus memaksa hingga semua pakaian saya terbuka,” beber Bunga.
Saat itu DPP melepas pakaiannya hingga yang tersisa hanya boxer.
“Kemudian DPP langsung menaiki badan saya dan meraba payudara saya hingga ia menghisap payudara saya,” tutur Bunga.
Bunga coba melawan, namun DPP mengancam akan menyebarkan rekaman tak senonoh itu apabila tidak menurutin kemauannya.
Singkat cerita, DPP membuka seluruh pakaiannya dan pakaian yang menutupi tubuh Bunga.
“Setelah itu DPP mulai meraba kemaluan saya dan memasukkan kedua jarinya kedalam kemaluan saya sampai saya merasakan kesakitan dan menangis,” bebernya.
Bukannya iba, DPP semakin beringas. Ia memaksa memasukkan ‘onderdilnya’ ke mahkota Bunga.
“Saya pun melawan dengan mengikat kaki saya rapat-rapat dan melakukan perlawanan sampai dia terlepas dari badan saya,” sebut Bunga dengan raut wajah sedih.
“Sambil menangis saya teriak “kenapa kau ginikan aku”,” sambungnya.
Dalam birahi yang sedang di ubun-ubun, DPP mengaku agar Bunga tidak dimiliki laki-laki lain.
“Biar kau gak sama orang lain, aku gamau kau sama orang lain,” tutur Bunga menirukan ucapan DPP.
Bunga kemudian mengancam akan melaporkan perlakuannya itu ke Polisi.
“DPP ketakutan dan menangis di hapadan saya. Terkahir saya memakai baju dan dia mengantarkan saya ke rumah,” sebut Bunga.
Setelah peristiwa itu, Bunga merasa trauma berat dan tidak mau ke sekolah.
“Saya malu,” akunya sambil tertunduk.
Diancam Bunuh
SUATU hari, orang tua DPP meminta kembali handphone anaknya kepada Bunga.
“Hp DPP waktu itu memang saya karena kami tukar Hp,” jelas Bunga.
Tak mau kecolongan, Bunga kemudian mengirimkan video pencabulan dirinya yang direkam DPP ke hp lain.
“Kemudian orang tua DPP memaksa untuk menghapus video tersebut dan mengancam saya,” kata Bunga.
Sekira bulan Agustus, Bunga akhirnya memutuskan peristiwa yang dialaminya kepada sang kakak.
“Saya tidak tahan untuk menahan sendiri dan tidak tahan atas ancaman DPP yang terus memaki-maki saya sampai mengancam akan membunuh saya melalui Instagram,” tutur Bunga.
Bunga mengaku masih menyimpan video pencabulan yang dilakukan DPP terhadap dirinya.
“Tapi entah bagaimana, video rekaman itu tersebar ke satu sekolah, bahkan ke sekolah lainnya yang membuat saya takut dan trauma hingga sampai sekarang saya tidak berani untuk beraktivitas normal,” ujarnya.
Tak terima anaknya jadi korban pencabulan, orang tua Bunga kemudian membuat pengduan ke Mapolres Tanjungbalai.
Laporan orang tua korban diterima dengan nomor: STTLP/173/VIII/2024/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Iptu Mar’ie Khalifar Bima Prakasa mengaku akan memproses kasus ini.
“Nanti untuk perkembangannya kami sampaikan resmi lewat SP2HP ke keluarga pelapor ya pak,” singkatnya melalui pesan whatsapp, Minggu (24/11/2024).(*)
REPORTER: Aldo Manalu
EDITOR: Hiras Situmeang