Nimbang Sabu, Pria di Batubara Tak Sadar Digrebek

oleh
Beni Kurniawan terduga pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDANPersonel Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil menangkap seorang pria bernama Beni Kurniawan alias BK (33).

 Warga Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara itu ditangkap dikarenakan diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

 Saat itu, polisi datang menggerebek rumahnya, dan BK ditemukan sedang menimbang sabu kedalam paket kecil siap edar.

BACA JUGA..  Angin Kencang Porak-Porandakan Dua Rumah Warga di Deliserdang

 Penangkapan terhadap BK dibenarkan Kasat Res Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi.

 “Terduga pengedar sabu BK yang telah menjadi target kita selama ini, ditangkap atas informasi yang disampaikan warga kemarin,” katanya, Sabtu (19/10).

 Usai menerima informasi masyarakat, polisi pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

 Sesampainya di lokasi dimaksud, polisi langsung melakukan penggerebekan dan menemukan BK sedang menimbang narkotika jenis sabu yang akan diedarkannya.

BACA JUGA..  Kunci Jatuh Tak Disadari, Motor Warga Hilang

 Petugas turut menyita barang bukti yakni, 1 buah plastik klip ukuran besar berisi narkotika sabu dengan berat bruto 43,34 gram, 1 unit timbangan elektrik.

 Kemudian 1 buah bekas plastik kemasan bubur tempat penyimpan narkotika sabu, 1 unit HandPhone android, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah Nopol BM 6142 OQ.

 Kala itu, BK tak sadar dirinya bakal digrebek oleh petugas kepolisian.

BACA JUGA..  Pelaku Curas Bersenjata Parang di Belawan Ditangkap

 “BK sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Kita juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya,” tutup Fery.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman