Gulung Sindikat Curanmor, Puluhan Motor Disita Polsek Pancurbatu

oleh
Polsek Pancurbatu gelar konfrensi pers kasus curanmor
POSMETRO MEDAN –Kasimta S alias K (33) warga dusun V Desa Kuala Dekah Kec. Biru-Biru, Kab. Deli Serdang berserta FAG alias A (37) warga dusun I Ujung Bandar, Desa Durin Tonggal, Kec. Pancurbatu terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Pancurbatu. Pasalnya, kedua pria dewasa tersebut diringkus unit reskrim Polsek Pancurbatu Rabu (15/10/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib akibat melakukan pencurian sepeda motor.

 

 

Informasi yang diperoleh sejumlah awak media di Polsek Pancurbatu Jumat (18/10/2024) siang menyebutkan kalau tersangka KS diringkus petugas sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47) warga prumahan Milala Blok E2 No 10 Desa Namo Bintang, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang.

BACA JUGA..  Gendong Samurai Buat Tawuran, Remaja 18 Tahun Dihukum 2 Tahun

 

Usia digunakan serta dilakukan pemeriksaan, tersangka KS mengaku kalau dirinya melaluka  kejahatan bersama dengan FAG. Dan dari keterangan KS polisi pun langsung mengejar FAG

 

 

Dan hasilnya, FAG berhasil diringkus, Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wib di Jalan Delitua Desa Bar, Kec. Pancurbatu.

 

Namun dari informasi tersebut, saat akan dimana kan, kedua tersangak mencoba melarikan diri dengan melawan petugas yang membuat petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas ke kedua kaki tersangka.

BACA JUGA..  RDP Komisi 4 DPRD Medan, Dame Duma Apresiasi Gercep Dishub Kota Medan

 

Kedua nya sempat dilarikab ke RS Bhayangkara, Medan untuk mendapat perawatan dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Pancurbatu.

 

Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat Napitupulu SH MH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.

 

Lanjut dikatakan perwira berpangkat tiga balok emas ini, kedua tersangka ini ditangkap berawal dari laporan Hendrik Sitikar (47) warga Desa Namo Bintang, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (11/10/2024) malam pukul 22.00 Wib di teras rumahnya,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA..  Colong Motor, Residivis 'Masuk' Lagi

 

Lebih lanjut dikatakan orang nomor satu di Polsek Pancurbatu tersebut bahwa sepeda motor korban dijual ke salah satu warga di kawasan Desa Durin Tonggal. “Dari hasil pemeriksaan para tersangka menjual sepeda motor korban ke salah satu warga di kawasan Durin Tonggal dan dari pengembangan ini kita berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dari lokasi itu dan saat ini masih dalam penyidikan lanjutan, ” sebut nya mengakhiri. (Red)

 

EDITOR : Rahmad