7 Teman dan Staf Sekolah Calon Pramugari Tewas Diperiksa Poldasu

oleh
Korban saat menjadi siswa sekolah calon pramugari

POSMETRO MEDAN -Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memeriksa 7 teman Ade Nurul Fadillah (19), calon pramugari tewas saat kursus di Sumatera Flight Education Center Medan, Kamis (31/10).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara bergantian sejak pagi hingga sore masih berlangsung.

Selain tujuh rekan korban, penyidik juga memeriksa sejumlah staf Sumatera Flight Education Center yang diduga mengetahui korban sebelum tewas.

“Dari sekolah, di antaranya 7 orang siswa atau rekan korban yang saat ini masih berlangsung pemeriksaan. Ada juga beberapa dari staf sekolah yang masih diperiksa,” kata Hadi Wahyudi, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA..  Poldasu Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia

Selain itu, sambung Hadi, penyidik juga memeriksa dua kakak korban, ayah dan juga pengacaranya, Thomy Faisal Sitorus Pane yang juga sebagai pelapor.

“Hari ini polisi mengambil keterangan dari pelapor, keluarga korban, di antaranya ayah dan 2 kakak korban. Sampai sore hari ini pemeriksaan masih berlangsung,” terang Hadi.

Disinggung soal ekshumasi atau bongkar kuburan untuk autopsi jenazah, Hadi menyebut, belum bisa memastikan waktunya

BACA JUGA..  OKP Bentrok, 1 Orang Luka Tembak

Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan pihak RS Bhayangkara TK II Medan guna ekshumasi.

“Tentu dalam waktu dekat kita akan melakukan langkah-langkah ekshumasi. Saat ini juga dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara. Kita tunggu proses yang berjalan,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Ade Nurul Fadilah (19), warga Jalan Mandiri, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga meninggal tak wajar.

BACA JUGA..  Dugem di Rumah, 2 Pelaku Bersama BB Narkoba Diangkut

Keluarga menduga, korban tewas akibat dianiaya di asrama sekolah kursus penerbangan Sumatera Flight Education Center Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan.

Sebab, di tubuh korban di antaranya leher, rusuk dan punggung ditemukan diduga bekas memar akibat kekerasan.

Kuasa hukum korban, Thomy Faisal Sitorus Pane mengatakan, kejanggalan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut pada 23 Oktober lalu setelah mendapat kuasa dari keluarga korban.(red)

EDITOR : Rahmad