Suami Bakar Istri Suka Ngutang

oleh
oleh

posmetromedan.com – Akibat ketahuan suka ngutang, seorang wanita dibakar hidup-hidup oleh suaminya. Meski sempat di rumah sakit, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUP Adam Malik Medan.

Pasangan suami istri ini merupakan warga Langsa, Aceh. Pelaku berinisial DSG (47) sedangkan korban, Rahayu (37). Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Sumasdiono kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Dijelaskan, pembakaran terjadi di kediaman pasangan tersebut di Kecamatan Langsa, Baro pada Minggu 18 Agustus lalu. Anak korban sempat memergoki ayahnya sedang memukul korban di dalam kamar.

BACA JUGA..  Satu Tersangka Pembunuh Siswa SMP di Lubuk Pakam Masih Berkeliaran

Tersangka saat itu juga disebut memegang parang dan mengancam akan membacok korban. Aksi itu urung dilakukan karena kepergok sang anak.

Dua jam berselang, kata Sumasdiono, DSG meminta anak keduanya membeli minyak dengan alasan untuk pelaku bawa pergi kerja. Sang anak menuruti perintah tersebut dan meletakkan BBM di meja makan.

“Pelaku menarik korban yang sedang menyetrika baju ke belakang rumah, lalu menyiramkan minyak ke arah korban dan langsung membakar menggunakan korek,” jelas Sumasdiono.

BACA JUGA..  Senin, Ketua DPRD Sumut Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

Api seketika menyambar wajah, leher serta dada korban. Setelah melihat korban terbakar, DSG berusaha memadamkan api. Tersangka kemudian mengoleskan minyak gosok ke tubuh korban yang terbakar.

Menurutnya, korban dibawa ke rumah sakit Cut Meutia Langsa sekitar pukul 15.00 WIB untuk mendapatkan perawatan. Setelah lima hari dirawat, korban dirujuk ke RS Adam Malik Medan.

BACA JUGA..  Tidur Saat Digerebek, 50 Paket Ganja Siap Edar Diamankan

“Korban meninggal dunia di RS Adam Malik Medan pada hari Minggu 22 September,” jelas Sumasdiono.

Sumasdiono menyebutkan, pelaku telah ditangkap personel Satreskrim Polres Langsa dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa parang serta baju korban.

Kepala Desa Paya Bujok, Syaifuddin, dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Sebelum dikebumikan, Penyidik Polres Langsa sempat membawa jenazah ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum et vertum guna penyelidikan.(bbs)