POSMETRO MEDAN – Staf PNS Sekretariat DPRD Medan berinisial SS diduga melakukan aksi penamparan kepada seorang PHL berinisial A di kantor yang sama.
Menurut informasi yang diperoleh, saat itu korban sedang menikmati makan siang di salah satu ruangan.
Saat bersamaan, SS juga berada di dalam satu ruangan tersebut. Tiba-tiba tangan SS diduga menampar ke arah bibir korban. Alhasil, seketika itu juga bibir korban berdarah.
Korban pun menangis dan mengadu kepada orangtuanya. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban marah dan langsung mencari SS.
Namun SS keburu pergi ke Jakarta. Konon, oknum SS dikenal pegawai teladan dan penghabis perjalanan dinas. Selain perjalanan dinas diri sendiri juga dikenal sebagai calo perjalanan dinas anggota DPRD Medan.
Ketika dikonfirmasi, SS mengaku silap dan bercanda. “Persepsi korban bilang menampar sah-sah saja. Hak dia itu. Karena, saat itu kena tangan ku ke bibirnya. Jadi dipersepsikannya menampar,” tuturnya.
“Emang aku gila. Kalau memang benar aku menamparnya, bisa masuk penjara lah aku.” Sambungnya lagi mengakhiri.
Informasi yang didapat, oknum SS pada tahun lewat ketahuan melakukan penyimpangan perjalanan dinas dan akhirnya mengembalikan dana sebesar Rp100 juta lebih atas pemeriksaan BPK. Bahkan disebut-sebut oknum SS merupakan “anak main” anggota dewan. (red)












