POSMETRO MEDAN : Sekretaris Daerah Kabupaten Sekdakab (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD Kabupaten Tapteng Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Rabu (14/08/2024).
Rapat Paripurna ini, dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapteng Agus Fitriadi Panggabean didampingi oleh Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Tapteng Camelia Neneng Susanty, S.Kom.
Pada kesempatan itu Sekdakab Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, menyampaikan Permohonan maaf dari Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, karena sedang melaksanakan Tugas Luar Daerah. Pada kesempatan ini, marilah kita memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas Rahmat dan Hidayahnya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tapteng Tahun Anggaran 2025.
Lanjut Sekdakab Tapteng,
Sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tapteng.
Penyusunan rancangan KUA dan Rancangan PPAS disusun untuk memberikan pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah, dalam menyusun rencana kerja dan anggaran program dan kegiatan masing-masing yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Perlu kami sampaikan, bahwa tema Pembangunan Kabupaten Tapteng Tahun 2025, yang merupakan tahun ketiga dari Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tapteng Tahun 2023-2026, yaitu Percepatan Pembangunan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan Berkelanjutan serta Pembangunan Sumber Daya Manusia, guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dengan Prioritas Pembangunan, yaitu :
1. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik
2 Pengembangan sektor andalan
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
4.Pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana ekonomi
5. Peningkatan kualitas dan taraf hidup masyarakat
Pemkab Tapteng menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota Dewan yang terhormat, serta hadirin sekalian. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa , selalu memberikan bimbingan dan hidayahnya kepada kita. Pemkab Tapteng mengajak mari kita bekerjasama dan sama sama bekerja untuk Pembangunan Kabupaten Tapteng.
Diakhir Rapat dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tapteng TA 2025, Antara Pemerintah Kabupaten Tapteng dengan DPRD Kabupaten Tapteng.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkompinda Tapteng, Staf Ahli dan Asisten Setdakab Tapteng, Pimpinan OPD Pemkab Tapteng serta Camat se-Tapteng
REPORTER : Saut
EDITOR : Rahmad