POSMETRO MEDAN – Lantaran menjual hasil curiannya ke sosial media (medsos), kasus pencurian sepeda motor di Asahan terungkap. Hasilnya, korban bernama Suwarman (54) langsung menghubungi polisi dan meringkus dua pelaku.
Kejadian bermula saat korban (Sumarwan) yang merupakan petani dari Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring, mengalami kejadian tidak mengenakkan saat sepeda motornya dicuri dan dipajang di medsos.
Awalnya Sumarwan berangkat menuju kebun miliknya di Dusun III, Desa Suka Makmur, dengan mengendarai sepeda motor untuk menderes getah, Senin (29/7) lalu.
Setibanya di kebun, ia memarkirkan sepeda motornya tanpa mencabut kunci kontak dan mulai bekerja.
“Pulang menderes sore hampir magrib, kereta sudah hilang,” ucapnya kepada wartawan.
Kemudian Sumarwan mendapat informasi dari keluarganya dan melihat sepeda motornya yang hilang dijual di Facebook.
Mendapatkan informasi tersebut, Suwarman langsung menghubungi Polisi dan ia berpura-pura ingin membeli sepeda motor tersebut dan mengatur pertemuan di SPBU Aek Kanopan.
Sumarwan, dengan bantuan pihak Polsek Kota Kisaran, berangkat ke lokasi yang telah disepakati.
Di sana, ia bertemu dengan seorang pria berinisial I (25) dari Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian.
“Waktu saya kesana sama Polisi, ternyata betul itu kereta saya yang hilang,” ucap Korban.
Setelah memastikan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, petugas polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kota Kisaran.
Dihadapan petugas kepolisian, I mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari seorang pria berinisial M (47) yang tinggal di Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya polisi melanjutkan penyelidikan. Mereka berpura-pura ingin membeli sepeda motor dari pelaku M dan mengatur pertemuan di jalur lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan PT. Sintong.
Kesepakatan pun terjadi, pelaku M datang ke lokasi dengan membawa sepeda motor yang dimaksud.
Di sana, pelaku M berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Saat diinterogasi, pelaku M juga mengakui perbuatannya.
Kini keduanya bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kota Kisaran, Ipda Muhammad Alif Zhafar Galih, membenarkan kejadian tersebut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman