posmetromedan.com – Seorang wanita cantik yang merupakan anggota ibu Bhayangkari Polres Sergai, Rita Hartika (35) melaporkan suaminya ke Polda Sumut atas berbagai dugaan pelanggaran hukum.
Terkait itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, memastikan laporan tersebut akan ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.
Ia juga berjanji bakal mengecek kembali terkait laporan korban. “Kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Sumaryono Selasa (20/8/2024).
Sebelumnya, Rita Hartika (35) mengaku dirinya telah ditelantarkan suaminya Brigadir SS sejak tahun 2020. Ibu dua orang anak itu mengaku suaminya yang bertugas sebagai Kasium Polres Sergai berselingkuh dengan wanita lain. Bahkan dikabarkan sudah memiliki seorang anak.
Lantaran tidak mendapatkan keadilan, kini Rita Hartika pun membuat laporan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.
“Laporan terbaru ini tentang kekerasan psikis, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perzinahan,” ujar Rita, Jumat (16/8/2024) kemarin.
Diakui Rita, ia juga sempat melaporkan terkait dugaan penelantaran dan juga perkawinan di luar nikah, namun ditolak oleh polisi karena dinilai tidak cukup bukti.
Kasus ini, kata Rita, memang sudah lama dilaporkan ke Polres Sergei. Sayangnya, belum ada tanggapan yang serius. Malahan kala itu, penyidik menyuruh Rita untuk mencabut laporannya.
Kini dia hanya berharap mendapatkan keadilan dalam masalah yang dialaminya. Ia juga meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto agar memeriksa Brigadir SS dan memecatnya dengan tidak hormat.
Rita mengaku dalam perakara ini, anaknya yang juga masih berumur belasan tahun ikut menjadi korban.
“Yang saya pikirkan itu anak saya. Kalau saya tidak apa-apa lah, tapi bagaimana dengan nasib anak-anak saya,” ujarnya dengan nada gemetar. (mis)