Retribusi Medan Bukan Sekadar Kejar Target, Kualitas Layanan Publik Harus Dibenahi

oleh
Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan PAD Sektor Retribusi di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026).

POSMETRO MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan retribusi daerah harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Retribusi tidak sekadar berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Erfin saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Retribusi di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026).

Dalam arahannya, Erfin menjelaskan bahwa retribusi memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan atau jasa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, perangkat daerah harus memastikan pemungutan retribusi berjalan seiring dengan pelayanan yang berkualitas.

BACA JUGA..  Diduga Incar Kabel Bawah Tanah, Tiga Pria Diangkut Polisi

“Bukan hanya kita cerita target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai retribusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” tegas Erfin.

Ia menyebutkan, secara umum capaian penerimaan retribusi Kota Medan tahun ini menunjukkan perkembangan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terus menggali potensi penerimaan dan meningkatkan kinerja hingga akhir tahun.

BACA JUGA..  Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Merawat dan Menjaga Kota Medan

Senada dengan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian sekaligus merumuskan langkah percepatan penerimaan retribusi pada Triwulan IV.

“Untuk retribusi secara agregat ada beberapa yang sangat baik, bahkan melebihi target di Triwulan III. Namun, untuk OPD yang belum mencapai target, yang terpenting adalah menyajikan data, memaparkan permasalahan, serta menyusun proyeksi penanganan secara rasional untuk mengejar target di akhir tahun,” jelas Laksamana.

Dalam rapat tersebut, delapan SKPD memaparkan capaian dan kendala penerimaan retribusi, yakni Dinas Kesehatan, Dinas PKPCKTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas SDABMBK, Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUD Bachtiar Djafar.

BACA JUGA..  Dinilai Mampu Menerjemahkan Tagline 'Polisi Bersama Masyarakat', Hadi Suhendra Apresiasi Kapolda Sumut

Rapat turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya.

Melalui koordinasi ini, Pemko Medan berharap penerimaan retribusi semakin optimal, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik demi mendukung peningkatan PAD serta pembangunan Kota Medan. (*)

Editor: Ali Amrizal